Rabu, 20 Januari 2016

BISNIS INTERNASIONAL



BISNIS INTERNASIONAL

Hakikat Bisnis Internasional

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Transaksi Internasional (International Trade) adalah transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain di negara lain disebut Pemasaran Internasional (International Marketing). Pemasaran inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional meskipun pada dasarnya terdapat dua pengertian. Oleh karena itu, terdapat dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

 Perdagangan Internasional (International Trade)

Dalam hal bisnis internasional biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan menimbulkan “Neraca Perdagangan Antar Negara” atau dapat disebut “Balance of Trade”. Suatu negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukkan keadaan dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan nilai impor yang dilakukan dari negara yang menjadi partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya. Besar kecilnya aliran uang kas yang masuk dan keluar antar negara tersebut sering disebut sebagai “Neraca Pembayaran (Balance od Payments)”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini dapat dikatakan bahwa negara ini mengalami pertambahan devisa negara. Sebaliknya, apabila  negara tersebut mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian, maka negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi pengurangan devisa negara.

Pemasaran Internasional (International Marketing)

Pemasaran internasional merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain, maupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak adanya transaksi ekspor dan impor. Dengan masuknya yang secara langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor-impor. Produk yang dipasarkan itu tidak hanya berupa barang tetapi juga berupa jasa. Transaksi bisnis internasional seperti ini dapat ditempuh dengan berbagai cara diantaranya:

·         Licencing
·         Franchising
·         Management Contracting
·         Marketing in Home Country by Host Country
·         Joint Venturing
·         Multinational Corporation (MNC)     

Semua bentuk transaksi internasional seperti diatas memerlukan transaksi pembayaran yang disebut Fee. Oleh karena itu negara (home country) yang melakukan transaksi harus membayar, sedangkan pengirim (host country) akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan pemasaran internasional sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya, dimana perdagangan internasional dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu, pemasaran menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif dan lebih progresif daripada perdagangan internasional.

Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional. Ada beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional, antara lain :

 Spesialisasi antar bangsa

Dalam hubungan dengan keunggulan tertentu beserta kelemahannya, maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis, yaitu:

a.            Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien serta yang paling murah diantara negara-negara lainnya

b.            Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara yang lain

c.            Mengkosentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

Keunggulan Absolute (Absolute Advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan yang absolute apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang ada. Pada umumnya hal ini disebabkan karena kondisi  alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian, dan sebagainya. Disamping karena kondisi alam, keunggulan absolute dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah diantara negara-negara lainnya. Pada umumnya, keunggulan semacam ini tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang digunakan lebih murah.

 Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
Konsep keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional, yaitu suatu keadaan dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya:

a.            ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah

b.            mutu yang lebih unggul meskipun  harganya lebih mahal

c.            kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik

d.           stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik

e.            tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik, misalnya fasilitas latihan maupun transportasi

Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang memiliki kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat dilihat dengan jelas dan nyata apabila mencoba untuk meneliti neraca perdagangan.

Pertimbangan pengembangan bisnis

Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan bisnis internasional tersebut, antara lain:

a.            Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan

b.            Produk tersebut di  dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri sedang berkembang (growth)

c.            Persaingan yang terjadi di dalam negeri terkadang lebih tajam dibandingkan persaingan di luar negeri

d.           Mengembangkan pasar baru ke luar negeri merupakan tindakan yang lebih mudah daripada mengembangkan produk baru di dalam negeri

e.            Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas daripada pasar domestic


Tahap-Tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional


      Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri


EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)


      Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.


PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)



      Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.


FRANCHISING

      Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional


      Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1.   Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2.   Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
3.   Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
Hambatan operasional
Peraturan atau kebijkan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi industry-industri di dalam negri
Perbedaan tingkat upah


a. Batasan Perdagangan dan tarif bea masuk


      Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor. Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negri, maka akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan harga barang dalam.


b. Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural


      Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional , hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.

c. Hambatan politik, hukum dan perundang-undangan


      Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.


      Ketentuan hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu undang – undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional , misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi , begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.


d. Hambatan Operasional


      Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.

Perusahaan Multinasional (PMN)


      Adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.


> Jenis-Jenis Perusahaan Multinasional
Banyak contoh perusahaan multinasional misalnya saja Coca Cola , Colgate , Johnson & Johnson , IBM , General Electric , Mitzubishi Electric , Toyota , Philips dari negeri Belanda , Nestle dari Switzerland , Unilever dari Belanda dan lnggris , Bayer dati Jerman , Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar