Kamis, 15 Oktober 2015



KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL 

Latar Belakang Kewirausahaan (Entrepreneurship) adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Di Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun  pelatihan- pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai-nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

1.      PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan resiko serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi.  Berasal dari kata enterpteneur yang berarti orang yang membeli barang dengan harga pasti meskipun orang itu belum mengetahui berapa harga barang yang akan dijual. Wirausaha sering juga disebut wiraswasta yang artinya sifat-sifat keberanian, keutamaan, keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri. Meski demikian wirausaha dan wiraswasta sebenarnya memiliki arti yang berbeda . Wiraswasta tidak memiliki visi pengembangan usaha sedangkan wirausaha mampu terus berkembang dan mencoba usaha lainnya. Istilah lainnya yang semakna dengan wirausaha adalah wiraswasta. Istilah wiraswasta lebih sering dipakai dan lebih dikenal daripada wirausaha. Padahal, keduanya bermakna sama dan merupakan padanan dari kata entrepreneur. Kata wiraswasta berasal dari gabungan wira-swa-sta dalam bahasa sansekerta. Wira berarti utama, gagah, luhur, berani, teladan, atau pejuang; swa berarti sendiri atau mandiri; sta berarti berdiri; swasta berarti berdiri ditas kaki sendiri atau dengan kata lain berdiri di atas kemampuan sendiri. Sedangkan wirausahawan mengandung arti secara harfiah, wira berarti berani dan usaha berarti daya upaya atau dengan kata lain wirausaha adalah kemampuan atau keberanian yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih kesuksesan. Berdasarkan makna-makna tersebut, kata wiraswasta atau wirausaha berarti pejuang yang gagah, luhur, berani dan pantas menjadi teladan di bidang usaha. Dengan kalimat lain, wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai sifat-sifat kewiraswastaan atau kewira- usahaan. Ia bersikap berani unuk mengambil resiko. Ia juga memiliki leutamaan, kreatifitas, dan teladan dalam menangani usaha atau perusahaan. Keberaniannya berpijak pada kemampuan sendiri atau kemandiriannya. Pengertian lainnya menyebutkan kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan resiko serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi. Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775) misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini kewirausahaan adalah lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha. Secara esensi pengertian entrepreneurship adalah suatu sikap mental, pandangan, wawasan serta pola pikir dan pola tindak seseorang terhadap tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya dan selalu berorientasi kepada pelanggan. Atau dapat juga diartikan sebagai semua tindakan dari seseorang yang mampu memberi nilai terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahan  adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
2.      HAKEKAT KEWIRAUSAHAAN
Dari beberapa konsep yang ada ada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu : 1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994). Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959). 3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996). 4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997). 5. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai lebih. 6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
3.      CIRI - CIRI DAN KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN
Menurut Munawir Yusuf (1999) Ciri kewirausahaan yaitu: 1Motivasi berprestasi 2. Kemandirian 3. Kreativitas 4. Pengambilan resiko (sedang) 5. Keuletan 6. Orientasi masa depan 7. Komunikatif dan reflektif 8. Kepemimpinan 9. Locus of Contro 10. Perilaku instrumental 11. Penghargaan terhadap uang. Ciri dan Karakteristik Wirausahaan Tangguh: Berpikir dan bertindak strategik, adaptif terhadap perubahan dalam berusaha mencari peluang keuntungan termasuk yang mengandung resiko agak besar dan dalam mengatasi masalah. Selalu berusaha untuk mendapat keuntungan melalui berbagai keunggulan dalam memuaskan langganan. Berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan kelemahan perusahaan (dan pengusahanya) serta meningkatkan kemampuan dengan sistem pengendalian intern. Selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan ketangguhan perusahaan terutama dengan pembinaan motivasi dan semangat kerja serta pemupukan permodalan. Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme. Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik ddan memiliki inisiatif. Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan. Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun. Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas. Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan. Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.
4.      PERAN WIRAUSAHAAN DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL

Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang. Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran. Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah: Menciptakan lapangan kerja Mengurangi pengangguran Meningkatkan pendapatan masyarakat Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian) Meningkatkan produktivitas nasional.

5.      PERUSAHAAN KECIL

adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil adalah kegiatan ekonomi yang dimiliki dan menghidupi sebagian besar rakyat. Pengertian usaha kecil di sini mencakup usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional.

Usaha kecil informal merupakan usaha yang belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum. Pengusaha kecil yang termasuk dalam kelompok ini antara lain petani penggarap, pedagang kaki lima, dan pemulung. Sedangkan yang dimaksud dengan usaha kecil tradisional adalah usaha yang menggunakan alat produksi sederhana yang telah digunakan secara turun temurun, dan/atau berkaitan dengan seni dan budaya.
·         Pedagang keliling, pedagang kaki lima, petani penggarap, dan sebagainya adalah pengusaha kecil yang berjuang untuk menghidupi keluarganya. Tetapi ada juga pengusaha yang memiliki alat transportasi (truk misalnya) dan karyawan, dan hasil produksinya dikirim ke luar daerah sehingga bisa menghidupi para karyawan dan keluarganya. Lebih dari itu, ada pengusaha yang memiliki banyak alat transportasi, banyak karyawan, dan hasil produksinya bahkan dikirim ke luar negeri. Ia juga membayar pajak kepada pemerintah dalam jumlah juga besar. Dari kenyataan ini timbul istilah usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar.

Definisi-definisi usaha kecil
Pengertian kecil di dalam usaha kecil bersifat relatif, sehingga perlu ada batasannya, yang dapat menimbulkan definisi-definisi usaha kecil dari beberapa segi. Definisi-definisi usaha kecil dari berbagai segi tersebut adalah sebagai berikut.
a. Berdasarkan Total Aset
Berdasarkan total aset, pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat membuka usaha.
b. Berdasarkan Total Penjualan Bersih Per Tahun
Berdasarkan total penjualan bersih per tahun, pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil total penjualan bersih per tahun paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
c. Berdasarkan Status Kepemilikan
Berdasarkan status kepemilikan, usaha kecil adalah usaha berbentuk perseorangan, bisa berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, yang di dalamnya termasuk koperasi.

Kriteria-kriteria Usaha Kecil
Usaha kecil termasuk koperasi merupakan kegiatan ekonomi rakyat dengan skala kecil yang memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut.

a. Memiliki kekayaan bersih atau total aset paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
b. Memiliki hasil penjualan bersih per tahun paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
c. Milik warga negara Indonesia.
d. Berdiri sendiri, artinya bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau ber-afiliasi entah langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau dengan usaha besar.
e. Berbentuk usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum termasuk koperasi.

Sedangkan usaha menengah atau usaha besar adalah kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan lebih besar dari kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan usaha kecil. Usaha menengah dan usaha besar meliputi usaha nasional (milik negara atau swasta), usaha patungan, warga negara asing dan/ atau badan hukum  asing yang melakukan kegiatan ekonomi di negara Indonesia.
PERBEDAAN PERUSAHAAN KECIL DENGAN PERUSAHAAN BESAR

Perusahaan kecil : pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya, struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang,persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi,kesulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak.
PERUSAHAAN KECIL

- UMUMNYA DIKELOLA PEMILIK
- STRUKTUR ORGANISASI SEDERHANA
- PEMILIK MENGENAL KARYAWAN
- PROSENTASE KEGAGALAN PERUSAHAAN TINGGI
- KEKURANGAN MANAJER yang AHLI
- Modal JANGKA PANJANG SULIT DIPEROLEH

   Perusahaan besar : pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya), struktur organisasi kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan, persentase kegagalan cukup rendah,modal jangka panjang relatif  lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.

PERUSAHAAN BESAR- DIKELOLA BUKAN OLEH PEMILIK

-
STRUKTUR ORGANISASI KOMPLEKS
- PEMILIK MENGENAL SEDIKIT KARYAWAN
- PROSENTASI KEGAGALAN RENDAH
- BANYAK AHLI MANAJEMEN
- MODAL JANGKA PANJANG RELATIF MUDAH DIPEROLEH




http:// www.bisnis- pengertianKewirausahaan.com.
http://ciri- cirikewirausahaanunggul_berhasil.com.
http://karakteristik- wirausahaan.com.
http://kewirausahaan-kang_amin.com.
http://wikipedia.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar